cara agar bisa setel musik di cafe atau resto tanpa harus bayar royalti

Permasalahan mengenai royalti musik yang dimainkan di tempat usaha seperti café, restoran, hotel, hingga tempat perbelanjaan belakang menjadi topik hangat di social media. Munculnya banyak tempat usaha yang ditagih royalty music oleh LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) membuat masyarakat akhirnya takut untuk menyetel music di tempat usaha mereka. Banyak yang memilih untuk menyetel suara alam seperti burung atau hujan, namun ternyata masih terkena royalty.

Sistem pembayaran royalti musik yang diputar di kafe atau tempat usaha lain yang bersifat komersial di Indonesia sebenarnya telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya mengenai penggunaan karya musik untuk kepentingan komersial. Sehingga Semua pelaku usaha (termasuk kafe, restoran, hotel, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, transportasi publik, dll) yang memutar lagu/musik untuk publik dan bersifat komersial wajib membayar royalti kepada pemilik hak cipta.

Tarif pembayarannya pun beragam bergantung pada jenis dan skala usahanya. Untuk setiap bidang usaha, biasanya memiliki cara penghitungan yang berbeda. Misal, untuk resto dan café sendiri, biaya royalty dihitung per jumlah kursi dengan tarif sekitar 120rb per kursi per tahun. Sehingga jika kamu memiliki 15 kursi maka tarif royalti adalah 1,8 jt per tahun belum termasuk pajak. Untuk mengetahui jumlah biaya yang harus dibayar, LMKN menyediakan kalkulator lisensi yang bisa kamu akses di lmkn.id/kalkulator-lisensi. Namun kamu tidak perlu khawatir, sebenarnya banyak lagu dan music yang bisa tetap kita setel secara bebas tanpa harus membayar royalty. Berikut beberapa cara untuk dapat memutar music tanpa harus membayar royalty.

Putar Royalty-Free Music

youtube audio library untuk free royalty music

Youtube audio library untuk no copy right music

Sesuai namanya, musik-musik ini memang khusus dibagikan gratis tanpa kewajiban bayar lisensi. Dimana kamu bisa menemukannya? Ada banyak platform yang menyediakan, misalnya YouTube Audio Library atau Free Music Archive.

Lisensi Creative Commons

website free music archive untuk musik public domain dan commercial use

Free music archive

Musik Lisensi Creative Commons, artinya kamu boleh memutarnya di tempat usaha dengan syarat (misalnya mencantumkan kredit nama artis). Pilih lagu dengan lisensi CC-BY atau CC0 (Public Domain) karena itu paling aman untuk dipakai. Kamu bisa dapatkan musiknya dari Jamendo dan Free Music Archive (FMA). Terdapat jenis lisensi Creative Commons lain yang tidak boleh kamu setel ditempat usahamu, yaitu Creative Commons BY-NC. Lisensi ini artinya hanya boleh dipakai untuk tujuan non-komersial. Sehingga penggunaan di café, resto, atau tempat usaha lain tanpa izin adalah dilarang karena dianggap sebagai penggunaan komersial, meskipun kamu tidak memungut biaya tiket masuk.

Pakai Platform Streaming dengan Fitur “Commercial Use”

Platform musik seperti Spotify atau Joox penggunaannya untuk pribadi. Artinya meski kamu menggunakan versi langganan yang berbayar sekalipun, kamu tetap tidak bisa menggunakannya untuk menyetel music di café atau restomu tanpa membayar royalty. Untuk bisnis kamu bisa gunakan layanan khusus seperti Soundtrack Your Brand atau CloudCover Music yang menyediakan musik legal untuk tempat usaha. Seperti Spotify yang ada biaya langganan perbulannya, platform music untuk Commercial Use ini juga dikenakan tariff langganan per bulan. Versi Trial mungkin bisa digunakan dengan akses yang lebih terbatas.

Putar Musik buatan sendiri

Kalau punya kreativitas, bikin playlist instrumental sendiri atau bahkan rekaman musik buatan tim. Ini unik, beda dari yang lain, dan 100% bebas biaya lisensi. Sekarang kamu juga bisa menggunakan AI untuk membuat musik. Musik buatan AI umumnya tidak dikenai royalti. Kamu bisa gunakan aplikasi AI seperti AIVA, Soundraw, Amper, atau Suno.

Demikian beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk tetap dapat menyetel music di tempat usahamu tanpa harus membayar royalty. Meski jumlah musiknya mungkin lebih terbatas dibandingkan jika kamu membayar biaya royalty, namun kamu tetap bisa menghidupkan tempat usahamu dengan music. Ada banyak music free royalty dan Creative Commons yang bisa kamu temukan. Sebelum memutar music pastikan jenis lisensi musiknya, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Pastikan juga apakah ada syarat khusus untuk dapat memainkan music itu di tempat usahamu. Karena biasanya untuk lisensi Creative Commons ada persyaratan khusus seperti menyertakan informasi pemilik musiknya.

BACA JUGA: 5 Tips Sukses Mengembangkan Kuliner Rumahan Menjadi Bisnis Profesional

Tinggalkan Balasan

Email Anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang ditandai * harus diisi